Ia menyarankan masyarakat untuk memeriksa apakah klinik memiliki surat izin dari dinas kesehatan yang dipajang di ruang tunggu, serta memastikan dokter yang praktik memiliki surat izin resmi. Surat izin klinik dapat dicek melalui media sosial resmi klinik, sementara izin dokter dapat diverifikasi di situs resmi Ikatan Dokter Indonesia di www.idionline.org.*****(EGS)