Sektor bisnis saat ini berangsur pulih meskipun pandemi covid-19 masih menyelimuti kita. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa aturan PPKM telah resmi dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 30 Desember 2022 setelah melihat pertumbuhan COVID-19 yang semakin terkendali. Bangkitnya kondisi ekonomi saat ini dapat menjadi peluang untuk memulai bisnis maupun usaha baru. Namun terdapat beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum membuka bisnis yang diinginkan.
Perspektif economic psychology sangat penting untuk dipahami bagi penjual sembari menentukan tepat atau tidaknya barang yang akan dipasarkan saat ini. Perlu dipahami bahwa saat ini terjadi perubahan perilaku dalam membeli. Pandemi menyebabkan konsumen untuk beradaptasi dengan situasi saat ini sehingga mereka cenderung membeli untuk memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau akibat situasi keuangan atau ekonomi. Selaku penjual, permasalahan yang tejadi di sekitar kita saat ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengenalkan produk yang dijual (customer awareness) sehingga pembeli merasa membutuhkan barang tersebut . Salah satu contohnya adalah bisnis masker.
Di awal pandemi langkanya masker medis menyebabkan harganya meningkat. Melambungnya permintaan dan kurangnya pasokan dalam negeri menyebabkan harga masker impor dijual dengan harga sangat tinggi. Permasalahan ini menjadi dasar salah satu perusahaan manufaktur lokal untuk memproduksi masker dalam jumlah besar. Beny Ahmad selaku CEO PT Tiga Ikhwan Medikal menjelaskan bahwa pandemi mendorong mereka untuk meluncurkan 3 variasi masker yang kualitasnya tidak kalah dengan masker import namun dengan harga eceran yang terjangkau. Hal tersebut menunjukkan bahwa mempelajari perilaku serta kebutuhan konsumen dari sudut psikologi sangat penting sehingga penjual mampu memahami kebutuhan konsumen saat ini, memperluas pemahaman terkait suatu produk, dan mempelajari evaluasi yang diberikan konsumen sehingga terjadi transaksi berulang.
Hal penting lainnya ketika memulai suatu bisnis adalah membangun hubungan atau interaksi dengan pembelinya secara teratur sehingga pembeli tetap tertarik untuk membeli di bisnis yang dimilliki. Interaksi dan promosi yang dilakukan dapat didasari konsep psikologi yang disebut dengan consumer ethnocentrism. Konsep ini menekankan konsumen untuk menyukai dan bangga atas produk dalam negeri sehingga memberikan keyakinan normatif bahwa membeli barang produk asing merupakan perilaku yang kurang tepat. Sebagai penjual kita dapat menunjukkan bahwa bisnis yang dilakukan merupakan langkah untuk mendukung kemajuan ekonomi Indonesia, selain itu, penting bagi penjual untuk mengetahui hak-hak yang perlu diperoleh konsumen. Perilaku ini dapat terlihat pada saat melakukan transaksi seperti memberikan pelayanan yang layak dan tidak diskriminatif, memberikan kompensasi apabila terdapat barang/jasa yang tidak sesuai, dan mendengarkan pendapat/keluhan dari konsumen. Mari gunakan peluang bisnis di sekitar Anda dengan bijak! Selamat menyambut Hari Hak Konsumen Sedunia pada tanggal 15 Maret 2023!
Tim Penulis:
Clara Moningka dan Annisa Windi Soewastika
Universitas Pembangunan Jaya
DAFTAR REFERENSI:
- Hidayat, F. (2021). Kinerja produsen masker lokal melesat di masa pandemi. Berita Satu. https://www.beritasatu.com/ekonomi/798663/kinerja-produsen-masker-lokal-melesat-di-masa-pandemi
- Moningka, C. (2023). Perilaku konsumen dari perspektif economic psychology. Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara. https://buletin.k-pin.org/index.php/daftar-artikel/1204-perilaku-konsumen-dari-perspektif-economic-psychology
- Moningka, C., & Karuni, B. (2020). Consumer Ethnocentrism. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/728-consumer-ethnocentrism
- PPKM di Indonesia resmi dicabut. (2022). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221230/0042128/ppkm-di-indonesia-resmi-dicabut/
- (2018). Pokok-pokok hukum perlindungan konsumen. Prenadamedia Group.
- Solomon, M. R. (2018). Consumer behavior: buying, having, being (12th Edition). Pearson Publisher.