Sebagai pengingat atas perjuangan para pemuda dalam memperoleh kemerdekaan Indonesia, setiap tahunnya bangsa Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober. Berasal dari daerah yang beragam dan memiliki ras, agama, serta etnis berbeda bukan menjadi penghalang bagi para pemuda untuk bersatu. Setiap sumpah yang diucapkan merupakan cita-cita serta harapan bagi generasi selanjutnya untuk terus bangkit meningkatkan jiwa nasionalisme, menjunjung tinggi rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, serta bersatu dalam menjaga keutuhan bangsa.
Namun seiring berkembangnya waktu, nilai yang tertanam dalam sumpah pemuda mulai memudar. Di era globalisasi ini, tantangan terbesar yang dialami generasi muda adalah mulai memudarnya semangat nasionalisme. Dahulu para pemuda memiliki jiwa berkorban yang sangat besar hingga bersusah payah untuk memperoleh kemerdekaan bangsa Indonesia, sayangnya pola pikir generasi muda saat ini berubah seiring berkembangnya era globalisasi, mereka lebih mementingkan diri pribadi dan tidak terlalu peduli dengan nilai nasionalisme. Hal ini menunjukkan adanya krisis identitas bangsa di tengah generasi pemuda saat ini yang tentunya mengancam eksistensi negara dan bangsa (Widiyono, 2019).
Selain berfungsi sebagai sarana interaksi, bahasa juga berperan sebagai identitas suatu negara. Dalam sumpah pemuda, sebuah pesan disampaikan bagi generasi selanjutnya untuk menjunjung tinggi penggunaan bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari sebagai bentuk persatuan. Namun di tengah zaman yang terus berkembang, justru penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar mengalami pergeseran. Bahasa gaul mendominasi generasi saat ini dengan alasan mengikuti ‘tren’. Sikap tersebut memberi dampak negatif seperti lebih membanggakan bahasa negeri orang lain atau mencampur bahasa Indonesia, menurunnya minat untuk mempelajari Bahasa Indonesia di kalangan generasi muda, dan tentunya sangat mengancam keberadaan serta kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara akibat terkikis dengan bahasa gaul (Gustiasari, 2018).
Bangga sebagai bagian dari pemuda Indonesia yang memegang teguh nilai “Bhinneka Tunggal Ika” tentu merupakan suatu hal yang mudah diucapkan. Namun dalam penerapannya, masih banyak yang belum memahami makna toleransi ditengah keberagaman serta perbedaan yang ada. Terdapat 245 peristiwa yang dicatat oleh The Wahid Institute mengenai tindakan intoleransi pada tahun 2013 akibat adanya pelanggaran kebebasan beragama dan dan berkeyakinan (Supriyanto & Wahyudi, 2017). Hal ini sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia yang seharusnya mengaplikasikan nilai persatuan diantara perbedaan yang ada. Dalam rangka memperingati 28 Oktober, alangkah baiknya para generasi muda untuk mulai meningkatkan rasa nasionalisme, toleransi, dan rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia melalui beberapa hal berikut.
Nasionalisme yang erat dengan perilaku rela berkorban juga dapat ditunjukkan dengan sikap mencintai produk serta kebudayaan yang dimiliki. Diantara persaingan produk luar negeri, produk Indonesia juga memiliki kualitas yang tak kalah bagus. Salah satu contohnya adalah Michelle Tjokrosaputro yang memotivasi generasi muda lainnya untuk bangga dengan buatan Indonesia melalui usaha fashion batik yang dimiliki. Ia berusaha untuk meningkatkan rasa cinta budaya dan produk batik dengan memberikan desain yang inovatif bagi generasi muda (Sumartomjon, 2021). Mempertahankan jati diri bangsa dengan menyaring budaya asing yang masuk juga salah satu cara untuk mencegah lunturnya semangat nasionalisme (Lestari et al., 2019).
Toleransi sendiri dapat ditingkatkan dengan memahami makna keberagaman dan perbedaan yang ada. Hal ini disebut juga sebagai Cultural diversity, dimana berdasarkan Dr.Caleb Rosado terdapat beberapa sikap yang mampu dilakukan sebagai bentuk toleransi seperti menyadari keberagaman yang ada, menghargai perbedaan, mengetahui nilai (value) yang dimiliki budaya lain, dan saling mendukung antara satu sama lain tanpa memikirkan perbedaan yang dimiliki (Belfield, 2012). Dengan begitu akan meminimalisir rasa diskriminasi di dalam negara yang menekankan nilai “Bhinneka Tunggal Ika”. Selain itu rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia dapat ditunjukkan dengan menggunakan kosa kata secara baik dan benar setiap harinya, mengenalkan bahasa Indonesia ke mancanegara, dan menggunakannya sebagai sarana mempersatukan bangsa.
Dalam mencapai kemerdekaan dan persatuan Bangsa Indonesia, tentu bukan suatu hal yang mudah. Cita-cita serta harapan yang dituangkan dalam sumpah pemuda perlu tetap diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari generasi muda yang akan membawakan nama bangsa Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda!
Tim Penulis :
Clara Moningka & Annisa Windi Soewastika
Universitas Pembangunan Jaya
Daftar Referensi
Belfield, L. D. (2012). What is Cultural Diversity? Purdue Global University.
Gustiasari, D. R. (2018). Pengaruh Perkembangan Zaman Terhadap Pergeseran Tata Bahasa Indonesia ; Studi Kasus Pada Pengguna Instagram Tahun 2018. Jurnal Renaissance, 3(02), 433–442. http://www.ejournal-academia.org/index.php/renaissance
Lestari, E. Y., Janah, M., & Wardanai, P. K. (2019). Menumbuhkan Kesadaran Nasionalisme Generasi Muda Di Era Globalisasi Melalui Penerapan Nilai-Nilai Pancasila. Adil Indonesia Jurnal, 1(1), 20–27.
Sumartomjon, M. (2021). Bangga Buatan Indonesia : Generasi muda motivasi kuat Bateeq bisa eksis. https://peluangusaha.kontan.co.id/news/bangga-buatan-indonesia-generasi-muda-motivasi-kuat-bateeq-bisa-eksis
Supriyanto, A., & Wahyudi, A. (2017). Skala karakter toleransi: konsep dan operasional aspek kedamaian, menghargai perbedaan dan kesadaran individu. Counsellia: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 7(2), 61. https://doi.org/10.25273/counsellia.v7i2.1710
Widiyono, S. (2019). Pengembangan Nasionalisme Generasi Muda di Era Globalisas. Jurnal Populika, 7(1).