Saat ini, sampah menjadi sebuah persoalan yang sangat serius di indonesia. Masalah tersebut hingga saat ini masih belum dapat diselesaikan secara tuntas. Sampah juga menjadi suatu bahaya yang dapat menimpa kehidupan bermasyarakat, karena pembuangan dan penyisihannya yang dilakukan tidak sesuai, dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang menghasilkan sampah di setiap tahunnya dengan jumlah yang cukup besar. Data yang diperoleh melalui sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 total timbunan sampah nasional sudah menduduki angka 21,1 juta ton. Total produksi sampah tersebut. sebanyak 7,2 juta ton atau setara dengan 34,29% belumlah dilakukan pengelolaan dengan baik.
Permasalahan sampah di indonesia sangat erat kaitannya dengan perilaku yang ditampilkan oleh masyarakat. Perilaku ini menjadi sumber utama masalah sampah. Perubahan perilaku memang harus harus dapat diintegrasikan ke dalam bentuk aksi atau gerakan yang dapat menjadi solusi. Indonesia sendiri sudah menetapkan hukum lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi lingkungan yang ada di Indonesia. Hukum lingkungan pada dasarnya merupakan semua bentuk aturan yang dapat mengendalikan masyarakat dan memberi bentuk batasan mengenai apa saja hal-hal yang tidak seharusnya untuk dilakukan dan harus dilakukan terhadap lingkungan.
Salah satu aksi nyata yang memfasilitasi perubahan perilaku pro-lingkungan adalah Gerakan Pungut Sampah. Gerakan pungut sampah merupakan suatu bentuk gerakan yang melakukan pengorganisasian dari sumber daya manusia serta potensi dari masyarakat mengenai pentingnya suatu kebersihan dari lingkungan. Gerakan pungut sampah juga merupakan bentuk program yang dilakukan dalam mengubah kebiasaan masyarakat untuk lebih mencintai lingkungan sekitar mereka. Keberhasilan gerakan pungut sampah ini tentunya sangat berkaitan erat dengan dukungan dari aspek-aspek yang terlibat penuh untuk menyukseskan gerakan ini. Gerakan Pungut Sampah, juga dilakukan oleh mahasiswa Psikologi Universitas Pembangunan Jaya, tepatnya mereka yang mengambil mata kuliah psikologi lingkungan. Pada tanggal 6 Oktober lalu, dengan diampu oleh Dr. Clara Moningka, S.Psi., M.Si, gerakan ini berlangsung dengan menyusuri jalanan dari Universitas Pembangunan Jaya hingga menuju Taman Menteng Bintaro.
Gerakan pungut sampah ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesadaran kepada mahsiswa akan pentingnya menjaga lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya. Tak hanya itu, gerakan pungut sampah ini, juga dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekitar bahwa untuk membawa perubahan yang baik bagi lingkungan kita dapat melakukan hal-hal kecil namun berdampak besar seperti halnya melakukan pemungutan sampah. Gerakan Pungut Sampah yang dilakukan oleh mahasiswa psikologi UPJ ini dapat menghasilkan lebih dari 8 trashbag atau kantong sampah berukuran besar yang terisi penuh sampah melalui hasil Gerakan Pungut Sampah.
Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya, berharap dengan adanya Gerakan Pungut Sampah yang dilakukan oleh mahasiswa Psikologi ini dapat memberikan motivasi kepada masyarakat sekitar, khususnya masyarakat Bintaro untuk dapat melakukan gerakan serupa atau aksi lain yang dapat berdampak baik untuk lingkungan. Gerakan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi penerus bangsa, yakni terkhususnya para mahasiswa, baik itu mahasiswa di Universitas Pembangunan Jaya maupun mahasiswa luar yang sama-sama merupakan agen perubahan. Hasil akhir dari kegiatan Gerakan Pungut Sampah yang dilakukan dapat disimpulkan bahwasanya mahasiswa Psikologi Universitas Pembangunan Jaya sangat mendukung adanya kegiatan ini, terlihat dari antusias dan keterlibatan mereka dalam melakukan Gerakan ini.
Dengan adanya Gerakan ini, mahasiswa belajar untuk berempati terhadap individu yang terlibat dalam proses pembuangan dan pengolahan sampah. Mereka juga menyadari pentingnya mengurangi sampah dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya membuang pada tempatnya, mendaur ulang atau menggunakan kembali, namun juga mengurangi sampah itu sendiri.
Tim Penulis:
Septian Radi Chandra dan Dr. Clara Moningka
Prodi Psikologi
Universitas Pembangunan Jaya
Referensi
- Kementrian Lingkungan Hidup dan (2022). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/
- Haerani, S. Z. A., & Mulyani, H. (2021). Gerakan Pungut Sampah untuk Mengembangkan Kawasan Sadar Lingkungan demi Terwujudnya Desa Bersih Kampung Proceedings Uin Sunan Gunung Djati Bandung, 1(34), 141–148. https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/495
- Mustika Wararatna, & Rahayu Subekti. (2022). Efektivitas Dinas Lingkungan Hidup Dalam Mengelola Sampah Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Lingkungan. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(2), 221–229. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.48856
- Rahman, M. (2021). Faktor Penyebab Dan Dampak Serta Kebijakannya Terhadap Permasalahan Pencemaran Sampah. Jurnal Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat 2021, 1–5. https://osf.io/x6dve/